Bappenas dengan dukungan KOMPAK melalui DEFINIT pada awal tahun 2020 telah melakukan kajian untuk melihat kesenjangan dari sisi permintaan (demand) dan penawaran (supply) terhadap pembiayaan terutama bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pembiayaan bagi UMK tidak hanya ditinjau dari sisi produk pembiayaannya, namun juga perlu diperhatikan berbagai hambatan yang dihadapi UMK. Misalnya dari kemampuan manajemen keuangan, informasi dan literasi, persyaratan administratif, serta akses geografis. Selain itu, kajian ini juga memberikan perspektif dari pihak perbankan dalam menyalurkan pendanaan kredit bagi UMK.
Kajian ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam menerapkan konsep kemitraan strategis dalam pengembangan UMKM. KOMPAK dan Bappenas juga telah menggagas keperantaraan pasar yang menghubungkan UMK binaan kepada off-taker potensial sebagai pihak yang menjadi konsumen atau pembeli produk yang dihasilkan. Kelompok usaha dampingan baik berupa koperasi, BUMDes, ataupun BUMDesma umumnya baru dibentuk walaupun secara pengelolaan komoditas sudah dilakukan bertahun-tahun.
Temuan dari kajian ini memberikan wawasan penting bagi Pemerintah Daerah dalam pendampingan usaha ke depan terutama dalam hal akses pembiayaan. Selain itu, rekomendasi kajian ini diharapkan juga dapat menjadi masukan untuk perumusan kebijakan dan implementasi program-program pembiayaan bagi UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Permodalan Nasional Madani, dan pembiayaan lainnya.
Analisis Ekonomi Politik Pendekatan Kebijakan dan Advokasi KOMPAK
Capaian dan Pembelajaran Dukungan KOMPAK untuk Penguatan BPD dalam Pelibatan Masyarakat Desa
Evaluasi Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa untuk Tata Kelola Desa dan Pemberian Layanan Publik melalui PKAD Terpadu